Rincian Aduan : LGWP06427837

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 08 Apr 2020

Pak saya mau pelunasan pinjaman di Bank BPD Capem Pedan saja di persulit terus tambah kena denda penalti 10 % dari sisa pinjaman plus bunga pinjaman, gimana kalau mau minta keringanan angsuran sesuai dengan intruksi bapak Gubernur Jawa Tengan. apa gak tambah lebih di persulit lagi?!! Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini