Rincian Aduan : LGWP06295938

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 06 Jul 2023

Ada sebuah rumah yang dijadikan kandang ternak unggas (aneka burung dan ayam) di kawasan padat penduduk di Jalan Batan Miroto dan sepanjang jalan Inspeksi sehingga menimbulkan polusi udara yaitu bau tidak sedap dan kotor serta kumuh serta polusi suara. Kotoran unggas berserakan di jalan-jalan hingga rumah tetangga. Di Foto1 juga sering dilakukan "adu ayam jago/sabung ayam" sehingga sangat mengganggu ketentraman warga setempat. Warga pernah melakukan aduan ke dinas peternakan tetapi sepertinya oleh pemilik melakukan "damai" dengan oknum petugas terkait. Warga sekitar sudah berusaha protes namun selalu diancam dengan kekerasan oleh pelaku yang bernama Menik / Manik yaitu pemilik dari rumah unggas tersebut. Mohon pelaku yang bernama Menik / Manik ditindak karena banyak sekali peraturan yang dilanggar seperti misalnya : Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 490 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 1365 KUH Perdata Pasal 303 BIS KUHP dan lain-lain

1 Orang Menandai Aduan Ini