Rincian Aduan : LGWP06273786

Selesai Public

LAIN-LAIN, 26 Apr 2016

Selamat Pagi. Kami ada permintaan eksport untuk 1.000 btg bibit kepel ke Bangkok Thailand. Bibit kepel mulai ukuran tinggi 50, 100,150, 200, 300 cm. Apakah bisa kami eksport ? Kemana saya harus mengurus surat-suratnya. Surat yang dibutuhkan dari Thailand adalah 1. Surat Phytosanytary dari Kantor Karantina dan 2. Surat Non GMO (belum tau dari mana) Terimakasih atas bantuannya. Suroyo. 081.2271.46664 (tlp/wa) Email bibit2unggul@gmail.com

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 27 April 2016 - 07:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 28 April 2016 - 07:48 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

terimakasih atas laporannya, segera kami sampaikan kepada pimpinan

Progress

Selasa, 10 Mei 2016 - 15:56 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Bibit Kepel merupakan tanaman langka, untuk melakukan ekspor harus mempunyai surat izin dari Kementerian Pertanian dan rekomendasi dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah, serta dokumen ekspor pada umumnya.

Selesai

Selasa, 10 Mei 2016 - 15:59 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Berkaitan dengan Surat Non GMO (Genetically Modified Organism), kami menyarankan untuk berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi dan Laboratorim Swasta terkait hortikultura.