Rincian Aduan : LGWP06165903

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 17 May 2020

Assalamualaikum pak gubernur jawa tengah Saya warna dari salah satu kita dijawa tengah ingin menanyakan soal beberapa hal 1. Sebenarnya siapa saja yg berhak mendapat bantuan dampak covid 19? Apakah setiap Kk? Apakah orang kaya? Apakah orang yang kekurangan? Karna di daerah pesisir jawa tengah ada yang pembagiannya tidak merata dan bahkan didesa saya yang punya prahu(nelayan) +rumahnya sudah bagus luar dalam+ montornya bagus+ punya prahu dan alat tangkap ikan mendapatkan bantuan itu, sedangkan orang yg sama2 1desa tidak punya prahu. Rumahnya masih bata merah. Menghidupi suaminya karna suaminya gak bisa bekerja karna buta tidak mendapatkan bantuan dampak covid. Bahkan saya ajukan dan komolen sama lurahnya, lurahnya bilang saya gak boleh menggurui beliau. Padahal saya hnya memberikan saran dan pertanyaan kenapa itu terjadi. Mohon penjelasannya y pak kalau seeprti itu bagaimana? Apa kita yg tdak mendaptkn hak kita harus berdiam diri. Didesa lain di salah satu kota jawa tengah juga bnyak yang kaya yang mendapatkannya daripada org gak mampu. Sekian pertanyaan dari saya. Mohon maaf kalau ada kata2 saya yang kurang baik. Moga pk ganjar sekeluarga dalam lindungan Allah Swt Wassalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini