Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Selesai
Senin, 08 Februari 2021 - 14:09 WIB
Kabupaten Banyumas
Terima Kasih atas informasinya. Segera akan kami tindaklanjuti
Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih
Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih
Verifikasi
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Kabupaten Banyumas
Terima Kasih atas informasinya. Segera akan kami tindaklanjuti
Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih
Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih