Rincian Aduan : LGWP06104485

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 14 Nov 2018

Siang Bpk yang terhormat perkenalkan saya Arif dari Magelang saya gak tau ini lspiran atau aduan atau hanya keluh kesah atau apapun namanya...c tentang biaya pendidikan di salah satu SMP N 1 di Magelang.tepatnya SMP N 1 DUKUN kemarin sore saya pergi ke rumah teman saya salah satu wali murid dari SMP N 1 Dukum dan mendengar keluh kesah dari dua walimurid SMP negeri Dukun tersebut..mereka berkeluh kesah tentang banyaknya PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN anaknya di SMP tersebut yang dari jumlah jumlah tidak selalu kecil menurut teman saya sebagai wali murid tersebut.dan yang baru baru ini lucunya dari pembayaran tersebut dengan nominal yang tidak sedikit yaitu Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh rupiah)/murid dengan guna pembayaran alasan surat tersebut adalah untuk -KEBERLANGSUNGAN BELAJAR MENGAJAR- denfan tanpa perincian yang jelas(karena tidak ada keterangan yang di tulis dalam surat tersebut lucunya surat adalah ..TIDAK ADA KOP SUTAT SARI INSTANSI SEKOLAH SMP NEGERI TERSEBUT .dan yang kedua surat tersebut hanya tertulis "SURAT PERNYATAAN" dari walimurid yang siap membayar melalui komite sekolah smp negeri 1 Dukun dengan batas yang di tentukan oleh wali murid tersebut yang di tulis dalam surat pernyataan. wali murid tersebut bertanya kepada salah satu guru di smp negeri tersebut jawabannya mengecewakan yaitu "wong sekolah kan butuh biaya dan itu juga untuk anak bapak" yang ingin saya tanyakan....Apakah di benarkan jika ada sekolahan yang menarik uang biaya keberlangsungan belajar mengajar dengan tidak ada kop suratnya dan tembusan dari dinas pendidikan .yang kedua adalah ini di anggap meresahkan bagi sebagian wali murid tersebut adalah adanya pungutan liar di lingkungan tersebut yang mengatas namakan pendidikan..dan lain sebagainya terimakasih Bpk yang terhormat dan mohon tanggapannya panjenengan Bpk Ganjar Pranowo

0 Orang Menandai Aduan Ini