Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06095056
KABUPATEN MAGELANG, 18 May 2022
Yth. Bpk. Gubernur dan Bpk. Kadinas Dikbud, mohon ijin, mengapa jalur PPDB SMK 2022 (sesuai paparan terlampir, kami ambil dari internet) di Jawa Tengah masih menerapkan bukti prestasi paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Apakah tidak memikirkan bahwa banyak lomba-lomba dan kompetisi, POPDA, yang BARU MULAI banyak diadakan lagi tahun 2022. Selama pandemi (sebelum 2022) kesempatan siswa mengikuti lomba-lomba sangat terbatas. Jika aturan tersebut diterapkan akan sangat merugikan anak-anak yang telah mendapat prestasi sejak awal tahun 2022 ini karena berarti TIDAK DIAKUI karena paling singkat 6 bulan tersebut. Berdasarkan data internet, aturan di Provinsi lain selama prestasi didapatkan pada jenjang SMP dan ada yang paling singkat 1 (satu) bulan rasanya lebih fair dan menghargai anak-anak yang telah berprestasi. Mohon bisa ditinjau ulang ketentuan ini, sebelum juknis resmi diterbitkan. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 19 Mei 2022 - 09:57 WIB
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 13:17 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN