Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06075541
Rincian Aduan
LGWP06075541
Lampiran
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2023 - 11:51 WIBKabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Rabu, 27 September 2023 - 08:52 WIBKabupaten Semarang
Kami pihak Kecamatan Kaliwungu telah meneruskan aduan tersebut ke Pemerintah Desa kaliwungu dan aduan ini telah ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang melalui nota dinas pada tanggal 10 Juli 2023. Pada nota dinas tersebut, dituliskan bahwa laporan telah ditindaklanjut dan dilakukan kajian-kajian tentang aturan perundang-undangan tentang peternakan itik dengan hasil sebagai berikut:
Pelaku usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang ijin usahanya terbit secara otomatis dikarenakan skala usaha masuk resiko rendah, dan pelaku usaha sudah menyatakan kesanggupan pemenuhan komitmen melalui sistem OSS, dan akan dilakukan monitoring oleh tim pengawas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Semarang terkait pemenuhan komitmen tersebut, dan apabila ada kekurangan dalam pemenuhan komitmen pelaku susaha diberikan kesempatan untuk memenuhi komitmen selama 3 bulan sejak dilakukan monitoring tersebut. Dari hasil kunjungan lapangan sebagian besar sudah dilaksanakan, namun masih perlu adanya penyempurnaan, telah disarankan kepada pelaku usaha untuk menyempurnakan pengolahan limbah dan biosecurity dengan menambahkan atap fiber agar kandang tetap kering sehingga mengurangi bau.
Demikian disampaikan terimakasih
Selesai
Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:36 WIBKabupaten Semarang
laporan sudah ditindak lanjuti