Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06051753
Rincian Aduan
LGWP06051753
Selesai
Public
Ngapunten pak gub...lha mbok Yao denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini dihilangkan pak...sudah bisa bayar pajaknya mawon.. Allhamdulillah
Disposisi
Senin, 25 Oktober 2021 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:44 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:11 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami Kordinasikan dengan Bidang Terkait
Selesai
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Untuk Program pembebasan denda Pajak kendaraan telah selesai di laksanakan pada Tanggal 06 Mei S.d 06 September 2021, dan saat ini masih dalam tahap Evaluasi.Terimakasih