Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05997246
KOTA SURAKARTA, 22 Apr 2020
Bapak Ganjar yang terhormat, saya ingin melaporkan sekaligus ingin bertanya, Saya adalah salah satu dari sekitar 300orang ABK Kapal Pesiar Explorer Dream milik Dream Cruises yang dijadwalkan akan dipulangkan via Jakarta, berlayar dari perairan Malaysia dan tiba di Jakarta pada tanggal 27 April 2020, berhubung dikeluarkannya larangan mudik, saya mewakili teman2 yang lain ingin bertanya apakah kita sebagai ABK/pelaut masih diperbolehkan pulang ke daerah masing2? mengingat kita sudah 8 bulan lebih berada di kapal, andai kata ABK tidak di perbolehkan pulang ke daerah/Roman masing2 apakah mungkin/bisa pemprov memberikan pengecualian khusus kepada ABK untuk bisa pulang ke daerah masing2..... saya mohon dengan sangat kepada Bapak Ganjar maupun pihak terkait untuk bisa menjawab ataupun membantu agar kami ABK bisa pulang ke rumah masing2. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 10:50 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Kamis, 23 April 2020 - 11:04 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN