Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05976627
KABUPATEN DEMAK, 05 Jun 2022
kepada yth bapak gubernur ganjar pranowo assalammualkum, mohon ijin bapak ganjar pranowo kami selaku peserta pilperades kasi kesejahteraan di desa surodadi kecamatan gajah kabupaten demak, pilperades kasi kesejahteraan di desa surodadi kecamatan gajah kabupaten demak ada keganjalan, tidak tercatat di APBDES 2022 mau pun APBDES perubahan 2022 dan ujiannya cuma formalitas. kami peserta pilperades desa surodadi kecamatan gajah kabupaten demak sudah mengadu kepada pilhak kecamatan dan di lapor gub sampai saat ini belom ada tindakan dari Dinpermades, pilperades kasi kesejahteraan itu sudah melanggar adminitratif.. kami mohon bapak gubernur ganjar pranowo segera menindak lanjuti aduan kami jika memang salah mohon di berhentikan dari jabatannya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 06 Juni 2022 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2022 - 09:01 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 06 Juni 2022 - 09:01 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 08 Juni 2022 - 22:45 WIB
Kabupaten Demak
Dapat kami sampaikan kepada saudara pengadu bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan Perbup 11 tahun 2022, terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa adalah wewenang Kepala Desa, demikian terima kasih.