Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05959610
Rincian Aduan
LGWP05959610
Lampiran
Disposisi
Minggu, 09 Juli 2023 - 17:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Juli 2023 - 14:34 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 10 Juli 2023 - 14:44 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Gatak Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:05 WIBKabupaten Sukoharjo
Tindak lanjut dari Kecamatan Gatak sbb :
Menindaklanjuti atas informasi dan aduan publik melalui situs Laporgub yang berlokasi Aduan di (Bengkel Roket) Brante RT 02 RW 2 Trosemi, Gatak Sukoharjo tentang : Operasinal Bengkel Truk yang dikeluhkan warga sekitar, maka Kasi Trantib Kecamatan Gatak (Drs. Sunyoto) pada hari ini: Selasa-10-Oktober-2023 telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
Mendatangi dan konfirmasi atas pokok isi aduan dimaksud kepada: Ketua RT bersama Bayan/Kadus Ari Susanto dan warga sekitar tempat aduan.
Didapat keterangan “pembenaran” bahwa aduan tersebut patut diduga ada semacam indikasi kesesuaian aduan aduan dan situasi dilapangan.
Langkah Trantib: Dihadapan Kadus, Ketua RT dan Warga Setempat; kurang lebih satu minggu kedepan bersama Pemilik Bengkel agar membangun komunikasi untuk berdamai mencari solusi dan jalan keluar atas masalah aduan dimaksud. Dan atau bila perlu melalui mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi.
Bahwa, mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi dimaksud adalah pernah dilaksanakan pada hari Senin, 04 September 2023 dengan dihadiri Anggota Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan Kepala Desa Trosemi.
Segera berkoordinasi dengan mitra trantib; Babhinsa dan Babhinkamtibmas.