Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05935808

Rincian Aduan

LGWP05935808

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
24 May 2024
0 ditandai
Kepada Yth. Pemkot Pekalongan. Keluhan : mengapa diperempatan lampu merah grogolan banyak tiang provider internet yang dipasang asal-asalan tidak beraturan, yang posisinya sampai memakan badan jalan? Lama kelamaan tambah banyak jumlah tiangnya. Hal ini sangat menganggu kendaraan yang akan berbelok ke kiri.. Dan disini juga terdapat gulungan kabel yang diletakkan sembarangan dan ditinggalkan begitu saja oleh pekerja tiang provider selama sekitar 8 bulanan (sejak November 2023).. Mohon untuk ditertibkan dan beri sanksi.. Kemudian untuk penempatan tiang internet mohon untuk dilakukan penggeseran agar tidak menghalangi jalan raya. Thx

Disposisi

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 27 Mei 2024 - 07:54 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih laporan anda sudah kami sampaikan ke DPU


Progress

Senin, 27 Mei 2024 - 08:47 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas laporannya.

Kami akan melakukan cek lokasi dan cek provider pemilik tiang. Selanjutnya kami akan memberikan surat pemberitahuan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

Selesai

Senin, 27 Mei 2024 - 08:47 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas laporannya.

Kami akan melakukan cek lokasi dan cek provider pemilik tiang. Selanjutnya kami akan memberikan surat pemberitahuan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.