Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05935808
KOTA PEKALONGAN, 24 May 2024
Kepada Yth. Pemkot Pekalongan. Keluhan : mengapa diperempatan lampu merah grogolan banyak tiang provider internet yang dipasang asal-asalan tidak beraturan, yang posisinya sampai memakan badan jalan? Lama kelamaan tambah banyak jumlah tiangnya. Hal ini sangat menganggu kendaraan yang akan berbelok ke kiri.. Dan disini juga terdapat gulungan kabel yang diletakkan sembarangan dan ditinggalkan begitu saja oleh pekerja tiang provider selama sekitar 8 bulanan (sejak November 2023).. Mohon untuk ditertibkan dan beri sanksi.. Kemudian untuk penempatan tiang internet mohon untuk dilakukan penggeseran agar tidak menghalangi jalan raya. Thx
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 24 Mei 2024 - 15:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Mei 2024 - 07:54 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih laporan anda sudah kami sampaikan ke DPU
Progress
Senin, 27 Mei 2024 - 08:47 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih atas laporannya.
Kami akan melakukan cek lokasi dan cek provider pemilik tiang. Selanjutnya kami akan memberikan surat pemberitahuan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.
Selesai
Senin, 27 Mei 2024 - 08:47 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih atas laporannya.
Kami akan melakukan cek lokasi dan cek provider pemilik tiang. Selanjutnya kami akan memberikan surat pemberitahuan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.