Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05921278
Rincian Aduan
LGWP05921278
Selesai
Public
Yth. Bapak Ganjar
Mohon untuk ditindaklanjuti di SD Ngaluran 2 ada pungli yang mengatasnamakan jariyah, akan tetapi sifatnya wajib dan nominol ditentukan. . .para siswa/i diwajibkan membayar jariyah Rp. 2 rb seminggu 2-3 kali. .Jika dihitung per siswa 2.000x3 kali= 6 rb per minggu. .Jika dalam satu kelas ada 30 siswa X 6000 X 4 Minggu X 12 bulan = 8.640.000. .itu baru satu kelas, jika ada 6 kelas maka uang yg terkumpul sekitar 40 jt lebih selama satu tahun. .mohon untuk ditindak pungli yg mengatasnamakan jariyah pembangunan pagar, dll. .terimakasih
Topik
Disposisi
Selasa, 19 Juli 2022 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:09 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di komunikasikan dengan instansi terkait.
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di komunikasikan dengan instansi terkait.
Progress
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di komunikasikan dengan instansi terkait.
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di komunikasikan dengan instansi terkait.
Selesai
Kamis, 21 Juli 2022 - 05:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Hasil klarifikasi kami kepada pihak sekolah, pihak sekolah menyatakan bahwa di SDN Ngaluran 2 tidak ada kegiatan mewajibkan siswa untuk berjariyah untuk pembangunan pagar sekolah. Yang ada adalah sumbangan sosial untuk kegiatan sosial ( seperti : bezuk anak yang sakit, anak yang khitan, dan santunan yang bersiafat sosial). Demikian dan terima kasih
Hasil klarifikasi kami kepada pihak sekolah, pihak sekolah menyatakan bahwa di SDN Ngaluran 2 tidak ada kegiatan mewajibkan siswa untuk berjariyah untuk pembangunan pagar sekolah. Yang ada adalah sumbangan sosial untuk kegiatan sosial ( seperti : bezuk anak yang sakit, anak yang khitan, dan santunan yang bersiafat sosial). Demikian dan terima kasih