Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05865449
KABUPATEN GROBOGAN, 10 Jan 2024
Assalamulaikum perkenalkan saya, selaku masyarakat desa sembungharjo kec.pulokun purwodadi Grobogan, saya mau menindak lanjuti laporan saya kemarin pada tanggal jum,at 5 januari 2024 tentang laporan PTSL tahun 2023 yang dimana penarikan anggaran dana yang d idalam menyatakan bahwa pembiyaan dalam pelaksaan PTSL dibebankan pada masyarakat peserta PTSL,biaya pelaksanaan PTSL sebagaimana yang dimaksud dalam SKB (surat keputasan bersama) tiga mentri sebesar 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kenapa di desa sembungharjo kecamatan pulokulon kab.grobogan di minta anggaran dana sebesar RP.1.000.000 (satu juta rupiah).saya memohon kepada laporGub. agar permasalahan ini ditindak lanjuti dan ditangani secepatnya. sebelumnya saya ucapkan Trimakasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:46 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:46 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Pulokulon
Selesai
Kamis, 11 Januari 2024 - 09:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Pulokulon.
Mengenai aduan tersebut,
Terkait tanggapan tentang ptsl desa sembungharjo , dapat panitia jelaskan bahwa pelaksanaan ptsl desa sembungharjo mengaju perbup no 19 th 2021 , dan sudah melalui musyawarah para peserta ptsl , demikian jawaban drari panitia ptsl desa sembungharjo , terima kasih