Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05865449

Rincian Aduan

LGWP05865449

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
10 Jan 2024
0 ditandai
Assalamulaikum perkenalkan saya, selaku masyarakat desa sembungharjo kec.pulokun purwodadi Grobogan, saya mau menindak lanjuti laporan saya kemarin pada tanggal jum,at 5 januari 2024 tentang laporan PTSL tahun 2023 yang dimana penarikan anggaran dana yang d idalam menyatakan bahwa pembiyaan dalam pelaksaan PTSL dibebankan pada masyarakat peserta PTSL,biaya pelaksanaan PTSL sebagaimana yang dimaksud dalam SKB (surat keputasan bersama) tiga mentri sebesar 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kenapa di desa sembungharjo kecamatan pulokulon kab.grobogan di minta anggaran dana sebesar RP.1.000.000 (satu juta rupiah).saya memohon kepada laporGub. agar permasalahan ini ditindak lanjuti dan ditangani secepatnya. sebelumnya saya ucapkan Trimakasih.

Disposisi

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Pulokulon

Selesai

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Pulokulon.
Mengenai aduan tersebut,
Terkait tanggapan tentang ptsl desa sembungharjo , dapat panitia jelaskan bahwa pelaksanaan ptsl desa sembungharjo mengaju perbup no 19 th 2021 , dan sudah melalui musyawarah para peserta ptsl , demikian jawaban drari panitia ptsl desa sembungharjo , terima kasih