Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05614486

Rincian Aduan

LGWP05614486

Selesai Public
KOTA SEMARANG
23 Jun 2026
0 ditandai

Yth. Wali Kota Semarang dan pihak terkait,

Saya menyampaikan keluhan terkait kondisi di Kantor Kecamatan Ngaliyan yang menurut pengamatan saya sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan lingkungan pelayanan publik yang sehat, tertib, serta ramah bagi anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang tidak merokok.

Hampir setiap hari terlihat sejumlah pegawai Kecamatan Ngaliyan duduk-duduk di depan kantor sambil merokok, menggunakan vape, minum kopi, bermain telepon genggam, dan mengobrol dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini bukan terjadi sesekali, melainkan sudah menjadi pemandangan yang sering terlihat oleh masyarakat yang datang mengurus pelayanan.

Yang menjadi pertanyaan, apakah tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga pada jam kerja masih banyak pegawai yang menghabiskan waktu di depan kantor untuk merokok, menggunakan vape, dan mengobrol? Sebagai kantor pelayanan publik, tentu masyarakat berharap pegawai fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, bukan justru memperlihatkan kebiasaan yang kurang pantas di lingkungan kantor pemerintahan.

Bahkan berdasarkan pengamatan saya, perilaku tersebut juga dilakukan oleh Camat Ngaliyan. Sebagai pimpinan wilayah, seharusnya camat memberikan contoh disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, bukan justru ikut melakukan kebiasaan yang sama. Jika pimpinan saja memberikan contoh seperti itu, maka wajar apabila pegawai di bawahnya menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang biasa.

Asap rokok dan vape di lingkungan kantor tentu sangat mengganggu masyarakat yang datang memperoleh pelayanan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang tidak merokok. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan semangat kawasan tanpa rokok dan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Untuk itu saya meminta agar dilakukan pembinaan dan penertiban secara tegas terhadap seluruh pegawai Kecamatan Ngaliyan, termasuk pimpinan kecamatan apabila memang terbukti melakukan hal yang sama. Selain itu, perlu dipasang papan larangan merokok dan menggunakan vape di lingkungan Kantor Kecamatan Ngaliyan serta dilakukan pengawasan yang konsisten agar aturan tersebut benar-benar dipatuhi.

Jangan sampai kantor pelayanan publik justru memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Kecamatan Ngaliyan harus menjadi tempat pelayanan yang profesional, disiplin, sehat, dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bebas dari asap rokok maupun vape.

Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN NGALIYAN

Progress

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16 WIB

Kota Semarang

Selamat Sore bpk / ibu Terimakasih atas Laporanya , ini akan segera kami kordinasikan dengan bidang terkait untuk ditindak lanjuti, memastikan regulasi dan kebijakan , Kami mengapresiasikan kepedulian anda terhadap lingkungan, Terimakasih

Selesai

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kota Semarang

Camat ngaliyan telah membriefin/melakukan pembinaan perangkat kecamatan khusus yang laki-laki. Mohon maaf bpk/ibu ketidaknyamanannya , kedepanya akan lebih baik Memberikan instruksi/langkah" : 1. Tidak menyiapkan asbak di tempat penjagaan 2. Untuk merokok dialihkan smoking area 3. Membuat mmt/stiker larangan merokok/flyer larangan merokok 4. Membuat stiker/mmt kawasan zona rokok di gazebo,selasar kantor, Terimakasih bpk/ ibu pelapor atas kepeduliaan anda terhadap lingkungan