Yth. Wali Kota Semarang dan pihak terkait,
Saya menyampaikan keluhan terkait kondisi di Kantor Kecamatan Ngaliyan yang menurut pengamatan saya sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan lingkungan pelayanan publik yang sehat, tertib, serta ramah bagi anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang tidak merokok.
Hampir setiap hari terlihat sejumlah pegawai Kecamatan Ngaliyan duduk-duduk di depan kantor sambil merokok, menggunakan vape, minum kopi, bermain telepon genggam, dan mengobrol dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini bukan terjadi sesekali, melainkan sudah menjadi pemandangan yang sering terlihat oleh masyarakat yang datang mengurus pelayanan.
Yang menjadi pertanyaan, apakah tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga pada jam kerja masih banyak pegawai yang menghabiskan waktu di depan kantor untuk merokok, menggunakan vape, dan mengobrol? Sebagai kantor pelayanan publik, tentu masyarakat berharap pegawai fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, bukan justru memperlihatkan kebiasaan yang kurang pantas di lingkungan kantor pemerintahan.
Bahkan berdasarkan pengamatan saya, perilaku tersebut juga dilakukan oleh Camat Ngaliyan. Sebagai pimpinan wilayah, seharusnya camat memberikan contoh disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, bukan justru ikut melakukan kebiasaan yang sama. Jika pimpinan saja memberikan contoh seperti itu, maka wajar apabila pegawai di bawahnya menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang biasa.
Asap rokok dan vape di lingkungan kantor tentu sangat mengganggu masyarakat yang datang memperoleh pelayanan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang tidak merokok. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan semangat kawasan tanpa rokok dan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Untuk itu saya meminta agar dilakukan pembinaan dan penertiban secara tegas terhadap seluruh pegawai Kecamatan Ngaliyan, termasuk pimpinan kecamatan apabila memang terbukti melakukan hal yang sama. Selain itu, perlu dipasang papan larangan merokok dan menggunakan vape di lingkungan Kantor Kecamatan Ngaliyan serta dilakukan pengawasan yang konsisten agar aturan tersebut benar-benar dipatuhi.
Jangan sampai kantor pelayanan publik justru memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Kecamatan Ngaliyan harus menjadi tempat pelayanan yang profesional, disiplin, sehat, dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bebas dari asap rokok maupun vape.
Terima kasih.