Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05588590
Rincian Aduan
LGWP05588590
Selesai
Public
Selamat sore
Saya telah melakukan Pemblokiran NOPOL kendaraan pada bln mei tahun 2021,mobil Datsun Dengan NOPOL G.9034.QA,atas nama saya sendiri, akan tetapi sampai dengan Saat ini di tahun 2022, Status Pajak nomore tersebut Masih tetap aktif, dengan pembayaran pajak terakhir ditahun 2021, setelah saya tanyakan di Kantor UPPD Kota Pekalongan, ternyata Stausnya Ada dua versi, yaitu nama masih tetap dan jenis mobil sama, akan tetapi status yang satu sdh di blokir oleh UPPD kota Pekalongan, dan yang satu masih aktif, dan yang masih aktif tersebut Dibayarkan di Kasirsmg3a, untuk itu saya meminta tindak lanjut dari Samsat Kota Pekalongan, tetapi Pihak Samsat kota Pekalongan Tidak Mengetahui atas Hal tersebut,saya Mohon Untuk dapat ditindak lanjuti, agar NOPOL tersebut agar Di blokirkan saja, karna Mobil Sudah Pindah Tangan, dan Di lelang oleh Leasing Mandiri Tunas Finance.Mohon Bantuannya agar segera Menindak lanjuti Laporan Saya Ini.Terima kasih Saya Sampaikan
Disposisi
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Pilih prestanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 Maret 2022 - 09:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Pekalongan Kota
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 12:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/242/IV/WAS.2.4./2022 tanggal 6 April 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 104327 a.n. Sdr. Pilih Prestanto tanggal 23 Maret 2022 ditindaklanjuti anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota dengan mendatangai pengadu