Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05588590
KOTA PEKALONGAN, 09 Mar 2022
Selamat sore Saya telah melakukan Pemblokiran NOPOL kendaraan pada bln mei tahun 2021,mobil Datsun Dengan NOPOL G.9034.QA,atas nama saya sendiri, akan tetapi sampai dengan Saat ini di tahun 2022, Status Pajak nomore tersebut Masih tetap aktif, dengan pembayaran pajak terakhir ditahun 2021, setelah saya tanyakan di Kantor UPPD Kota Pekalongan, ternyata Stausnya Ada dua versi, yaitu nama masih tetap dan jenis mobil sama, akan tetapi status yang satu sdh di blokir oleh UPPD kota Pekalongan, dan yang satu masih aktif, dan yang masih aktif tersebut Dibayarkan di Kasirsmg3a, untuk itu saya meminta tindak lanjut dari Samsat Kota Pekalongan, tetapi Pihak Samsat kota Pekalongan Tidak Mengetahui atas Hal tersebut,saya Mohon Untuk dapat ditindak lanjuti, agar NOPOL tersebut agar Di blokirkan saja, karna Mobil Sudah Pindah Tangan, dan Di lelang oleh Leasing Mandiri Tunas Finance.Mohon Bantuannya agar segera Menindak lanjuti Laporan Saya Ini.Terima kasih Saya Sampaikan
Disposisi
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 Maret 2022 - 09:29 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 12:38 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah