Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05588590

Rincian Aduan

LGWP05588590

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
09 Mar 2022
0 ditandai
Selamat sore Saya telah melakukan Pemblokiran NOPOL kendaraan pada bln mei tahun 2021,mobil Datsun Dengan NOPOL G.9034.QA,atas nama saya sendiri, akan tetapi sampai dengan Saat ini di tahun 2022, Status Pajak nomore tersebut Masih tetap aktif, dengan pembayaran pajak terakhir ditahun 2021, setelah saya tanyakan di Kantor UPPD Kota Pekalongan, ternyata Stausnya Ada dua versi, yaitu nama masih tetap dan jenis mobil sama, akan tetapi status yang satu sdh di blokir oleh UPPD kota Pekalongan, dan yang satu masih aktif, dan yang masih aktif tersebut Dibayarkan di Kasirsmg3a, untuk itu saya meminta tindak lanjut dari Samsat Kota Pekalongan, tetapi Pihak Samsat kota Pekalongan Tidak Mengetahui atas Hal tersebut,saya Mohon Untuk dapat ditindak lanjuti, agar NOPOL tersebut agar Di blokirkan saja, karna Mobil Sudah Pindah Tangan, dan Di lelang oleh Leasing Mandiri Tunas Finance.Mohon Bantuannya agar segera Menindak lanjuti Laporan Saya Ini.Terima kasih Saya Sampaikan

Disposisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:18 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Pilih prestanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Pekalongan Kota

Selesai

Senin, 25 April 2022 - 12:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/242/IV/WAS.2.4./2022 tanggal 6 April 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 104327 a.n. Sdr. Pilih Prestanto tanggal 23 Maret 2022 ditindaklanjuti anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota dengan mendatangai pengadu