Rincian Aduan : LGWP05561317

Disposisi Public

KOTA SEMARANG, 06 Jun 2025

Mohon bantuan untuk mendapatkan kejelasan pasti terkait Pelaksanaan Pembukaan Rekening Simpeda Hipprada bagi CPNS dan PPPK Tahap I Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 yang diselenggarakan BKD Prov Jateng bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Utama pada tanggal 3-5 Juni 2025 di Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol No. 209, Pendrikan Kidul, Semarang. Pada surat tersebut diinformasikan bahwa diminta untuk membawa materai 10rb (diminta 2 materai pada saat di wisma perdamaian oleh petugas) dan uang sejumlah Rp. 100.000,- yang semula kami kira untuk kebutuhan pembukaan rekening Simpeda Hipprada. Namun ada isu bahwa tenyata itu untuk Tabungan Perencanaan yang akan dipotong setiap bulannya hingga 2 tahun. Kami pada saat di lokasi tidak diberitahu terkait tabungan perencanaan tersebut dan hanya diminta tandatangan di lembar terakhir. Rekan kami tahu informasi tersebut pada gelombang pengambilan di hari ke 3, namun setelah ditanyakan ke petugas diinformasikan bahwa tabungan tersebut wajib dan merupakan program BKD Prov. Jateng sehingga mau tidak mau terpaksa ikut dalam program tersebut karena diinfo merupakan program BKD Jateng. Kemudian setelah ditanyakan ke BKD Jateng diinfo : "Mendasarkan surat kepala BKD nomor B/800/259/2025 perihal undangan pengambilan buku rekening disampaikan hal hal sebagai berikut 1. Bahwa und tersebut sesuai pokok surat hanya pembukaan rekening HIPPRADA untuk gaji dgn persyaratan sebagaimana dalam pokok surat; 2. Terkait adanya pembukan rekening BIMA RENCANA bukan kegiatan dari BKD Provinsi Jawa Tengah karena tidak ada dalam pokok surat; 3. Kegiatan selain dalam pokok surat merupakan tanggung jawab BPD jateng." Berdasarkan hal tersebut kami berasumsi ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut, mohon bantuannya untuk diusut dan dapat membatalkan tabungan Bima Rencana tersebut karena tidak sesuai dengan keinginan kami mengingat potongan tiap bulan sebesar 100rb selama 2 tahun. Terima kasih seblumnya atas bantuan Bapak.

0 Orang Menandai Aduan Ini