Rincian Aduan : LGWP05541955

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 16 May 2019

samsat kendal,,tukang gesek cek fisiknya masih minta seikhlasnya,,,padahal di belakang dia kerja ada spanduk cek fisik tidak dipungut biaya,dan ada larangan pungli,,,mohon ditindak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara ferry setiawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 20 Januari 2020 - 14:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

sdh ditindaklanjuti Polres Kendal bahwa laporan pelapor tersebut berdasarkan prasangka, sehingga tidak sesuai kenyataan dan dan pelapor telah membuat surat permintaan maaf.