Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05471419
KOTA SEMARANG, 01 Jul 2016
Lapor Gub, Mohon untuk di Evaluasi kinerja terkait pelayanan terhadap warga, di kelurahan gajahmungkur semarang. Dan apakah ada Perda yg mengatur terkait warga di minta untuk mengisi kas kelurahan secara sukarela setelah selesai mengurus apa saja (surat surat) di kelurahan? Terimakasih, Salam Mboten Korupsi Mboten Ngapusi
Disposisi
Sabtu, 02 Juli 2016 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Juli 2016 - 10:59 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Senin, 18 Juli 2016 - 07:48 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:04 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kota Semarang dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2074/1.1/2016 tgl 12 Juli 2016 terima kasih