Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05364294

Rincian Aduan

LGWP05364294

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
21 Aug 2026
0 ditandai
Kepada Yth. BUPATI CILACAPc.q Sekretaris Daerah Kab. Cilacap
Pelapor memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk segera membantu sejumlah warga petani di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap. aduan ini berbeda dg aduan sebelumnya
Pelapor menerima informasi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Ketua dan Sekretaris P3A MAJU TANI Desa Bulaksari sampai puluhan juta rupiah.
KRONOLOGI KEJADIAN
1. Sekitar Bulan Mei - Juni 202, Desa Bulaksari melalui Kelompok P3A MAJU TANI menerima bantuan normalisasi sungai, dari BBWS CITANDUY menurunkan alat berat excavator, operator dan BBM yang seluruhnya ditanggung oleh negara.Namun alat berat tersebut selain digunakan untuk normalisasi, juga diduga digunakan untuk kepentingan komersil. Setiap hari libur kerja yaitu Sabtu atau Minggu Alat berat dan operator digunakan untuk menggali tanah sawah milik petani, menurut pengakuan Nurhalim ketua P3A MAJU TANI.
2. Tanggal 1 Juni 2026, dihadapan bendahara, perwakilan warga dan sekretaris, Nurhalim ketua P3A MAJU TANI mengakui telah memungut uang dari pemilik sawah yang digali sampai terkumpul puluhan juta rupiah.Uang tersebut menurut keterangan Nurhalim ( sembari memberikan catatan) digunakan untuk: dibagi-bagi untuk Nurhalim Ketua P3A MAJU TANI, Edi Sekretaris P3A MAJU TANI, Oknum Operator alat berat, oknum pengawas serta untuk membeli BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi penggunaan untuk alsintan traktor, saat alat digunakan untuk menggali tanah sawah serta untuk RT/RW/ KADUS.
3. Pada tanggal 14 Agustus 2026 dihadapan Bendahara, perwakilan warga dan dihadapan 1 anggota polisi dari Polsek Bantarsari, Nurhalim kembali mengaku bahwa bantuan dari negara melalui BBWS berupa alat berat, operator dan BBM untuk normalisasi juga digunakan untuk menggali tanah sawah milik warga tetapi untuk BBM Nurhalim mengaku tidak membeli melainkan menggunakan BBM dari negara yang semestinya diperuntukkan untuk normalisasi tapi digunakan untuk kepentingan komersil.
Maka dengan hal tersebut pelapor menduga adanya indikasi penyalahgunaan bantuan negara dan pungutan liar.
- Pelapor berharap pemerintah kabupaten Cilacap bisa membantu warga petani agar uang yang di pungut oleh Nurhalim dikembalikan lagi ke warga Petani.
- Pelapor berharap aduan ini diteruskan kepada Inspektorat kabupaten Cilacap.
- Pelapor berharap ada sanksi administratif kepada P3A MAJU TANI dan melakukan pengawasan seluruh program bantuan di Desa Bulaksari- Bantarsari agar tidak terulang hal serupa.

Disposisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy

Verifikasi

Jumat, 04 September 2026 - 08:02 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy

Terima kasih atas informasi terkait keluhan penyalahgunaan bantuan pemerintah (alat berat + BBM) dari BBWS Citanduy, yang dilakukan oleh oknum Ketua dan Sekretaris P3A Maju Tani Desa Bulaksari Kec. Bantarsari Kab. Cilacap Prov. Jawa Tengah, kami dari BBWS Citanduy akan konfirmasi terlebih dahulu ke unit kerja terkait.