Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05320940
Rincian Aduan
LGWP05320940
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak mau lapor,,sebenernya kalau minta tolong perangkat membuat akta Kematian boleh tidak? Tetangga an Pasmi suaminya meninggal, minta tolong supaya dibantu membuat akta Kematian kepada oknum perangkat, KK KTP sudah jadi, tapi akta Kematian tidak diberikan terus istrinya si oknum bilang uangnya kurang banyak,yang 50ribu awal katanya sebagai ganti bensin hilang mau minta lagi yang banyak seperti tetangga kasih bensin 150rb, apakah ini wajar? Kalau mau buat sendiri kendala tidak bisa naik motor,minta tolong tapi dicekik masalah ganti bensin
Topik
Disposisi
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:57 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 14:05 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa dokumen kependudukan memang dapat diuruskan orang lain, bila tidak mampu mengurus sendiri, yaitu dengan surat kuasa. Dispendukcapil Kabupaten Grobogan tidak pernah memungut biaya, semua dokumen gratis.
Pada prinsipnya perangkat desa bIsa membantu warga yang minta tolong untuk mengurus administrasi kependudukan ( akta Kematian dsb ), sebab sekarang prosesnya lebih mudah dan perlu diketshui pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias GRATIS.
Maka seyogyanya bisa mengurus sendiri via online atau datang langsung ke kecamatan/Dispendukcapil.
Tindakan oknum perangkat desa yang saudara sampaikan tidak dibenarkan sebab dokumen kependudukan sangat penting bagi keluarga pemohon .
Dan akan kami tindaklanjuti agar tidak terjadi kasus serupa yang merugikan masyarakat. mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Kalau ada penyimpangan sebaiknya laporkan segera di nomor - nomor penting Dispendukcapil Kab Grobogan. Demikian untuk menjadikan maklum.
Tindakan oknum perangkat desa yang saudara sampaikan tidak dibenarkan sebab dokumen kependudukan sangat penting bagi keluarga pemohon .
Dan akan kami tindaklanjuti agar tidak terjadi kasus serupa yang merugikan masyarakat. mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Kalau ada penyimpangan sebaiknya laporkan segera di nomor - nomor penting Dispendukcapil Kab Grobogan. Demikian untuk menjadikan maklum.