Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05152619
KOTA SURAKARTA, 14 Feb 2025
sehubungan dengan LaporGub LGWP87301953 tanggal 28 Desember 2024, bahwa sampai hari ini 14 Februari 2025 belum ada kejelasan tentang waktu pencairan Tambahan 50% Tunjangan Profesi Guru untuk THR & gaji 13 Tahun 2023 dan Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru untuk (TPG) THR & gaji 13 Tahun 2024 bagi guru ASND pemkot Surakarta. Menurut informasi Dana tersebut sudah masuk di DPA & Keuangan Dinas Pendidikan Kota Surakarta sejak Desember 2024. Sementara itu di akhir bulan Desember Th.2024 semua Kabupaten di sekitar Kota Surakarta sudah mencairkan Tambahan 50% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2023 dan Tambahan 100% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2024. Mengapa untuk Dinas Pendidikan Kota Surakarta masih belum mengeluarkan SPJ untuk Pencairan Dana Tambahan TPG tahun 2023 & 2024? Mohon dengan hormat Gubernur Jawa Tengah bisa membantu memberikan arahan terkait kejelasan waktu pencairan Dana Tambahan TPG untuk guru ASND Kota Surakarta.. Terima Kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2025 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 16 Februari 2025 - 20:57 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025000676.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disdik Kota Surakarta)
Selesai
Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB
Kota Surakarta
Terimakasih atas informasinya, terkait dengan hal tersebut akan silahkan datang ke dinas pendidikan kota surakarta untuk mendapatkan penjelasan