Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05152619

Rincian Aduan

LGWP05152619

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
14 Feb 2025
0 ditandai
sehubungan dengan LaporGub LGWP87301953 tanggal 28 Desember 2024, bahwa sampai hari ini 14 Februari 2025 belum ada kejelasan tentang waktu pencairan Tambahan 50% Tunjangan Profesi Guru untuk THR & gaji 13 Tahun 2023 dan Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru untuk (TPG) THR & gaji 13 Tahun 2024 bagi guru ASND pemkot Surakarta. Menurut informasi Dana tersebut sudah masuk di DPA & Keuangan Dinas Pendidikan Kota Surakarta sejak Desember 2024. Sementara itu di akhir bulan Desember Th.2024 semua Kabupaten di sekitar Kota Surakarta sudah mencairkan Tambahan 50% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2023 dan Tambahan 100% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2024. Mengapa untuk Dinas Pendidikan Kota Surakarta masih belum mengeluarkan SPJ untuk Pencairan Dana Tambahan TPG tahun 2023 & 2024? Mohon dengan hormat Gubernur Jawa Tengah bisa membantu memberikan arahan terkait kejelasan waktu pencairan Dana Tambahan TPG untuk guru ASND Kota Surakarta.. Terima Kasih.

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025000676.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Disdik Kota Surakarta)

Selesai

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas informasinya, terkait dengan hal tersebut akan silahkan datang ke dinas pendidikan kota surakarta untuk mendapatkan penjelasan