Rincian Aduan : LGWP05152619

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 14 Feb 2025

sehubungan dengan LaporGub LGWP87301953 tanggal 28 Desember 2024, bahwa sampai hari ini 14 Februari 2025 belum ada kejelasan tentang waktu pencairan Tambahan 50% Tunjangan Profesi Guru untuk THR & gaji 13 Tahun 2023 dan Tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru untuk (TPG) THR & gaji 13 Tahun 2024 bagi guru ASND pemkot Surakarta. Menurut informasi Dana tersebut sudah masuk di DPA & Keuangan Dinas Pendidikan Kota Surakarta sejak Desember 2024. Sementara itu di akhir bulan Desember Th.2024 semua Kabupaten di sekitar Kota Surakarta sudah mencairkan Tambahan 50% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2023 dan Tambahan 100% TPG untuk THR & Gaji 13 Th.2024. Mengapa untuk Dinas Pendidikan Kota Surakarta masih belum mengeluarkan SPJ untuk Pencairan Dana Tambahan TPG tahun 2023 & 2024? Mohon dengan hormat Gubernur Jawa Tengah bisa membantu memberikan arahan terkait kejelasan waktu pencairan Dana Tambahan TPG untuk guru ASND Kota Surakarta.. Terima Kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025000676.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Disdik Kota Surakarta)

Selesai

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:17 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas informasinya, terkait dengan hal tersebut akan silahkan datang ke dinas pendidikan kota surakarta untuk mendapatkan penjelasan