Rincian Aduan : LGWP05145439

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 May 2023

Pak ganjar saya dr temanggung mau minta solusi soal bpjs kesehatan yang mandiri iti bisa di rubah jadi bpjs yang di bayar pemeritah gimana caranya pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 07:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.

Progress

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.