Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05145439
KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 May 2023
Pak ganjar saya dr temanggung mau minta solusi soal bpjs kesehatan yang mandiri iti bisa di rubah jadi bpjs yang di bayar pemeritah gimana caranya pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.
Progress
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pendaftaran Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan. Dalam hal ini diawali dengan pengusulan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.