Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05130578

Rincian Aduan

LGWP05130578

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
17 Jan 2023
1 ditandai
Assalamualaikum pak gubernur . Saya punya aduan tentang samsat . Dinas ini tak pernah sembuh dari penyakit pungli. Bagaimana bapak mengatasinya . Kejadian ini saya alami tanggal 16 januari saat pajak kendaraan 5 tahunan . Karena saya urus pajak sendiri , saya dan orang orang yang melakukan pajak sendiri diberlakukan anak tiri. Dimulai saat cek fisik , dimintai duit . Setelah masuk saya disuruh ke tempat pengurusan mutasi BPKB . Nah disini saya diberlakukan tidak adiknya. Harus menunggu sampai berjam jam . Sedang yang lewat calo , dengan cepatnya selesai . Kenapa saya bilang calo , karena 1 ora membawa berkas sampai puluhan . Saya & tiga ora yang mengurus sendiri sampai hampir akhir jam kerja . Selesai pengurusan BPKB saya diminta pindah ke depan bagian pembayaran . Nah disitu juga saya alami menunggu anggaran yang lama . Dan nomer urut tak berfungsi . Singkat cerita saya melakukan pembayaran jam 15 lebih 15 menitan . Dan tersisa 4 orang yang mengurus pajak sendiri . Setelah pembayaran , saya balik kebelakang gedung untuk urus BPKB . Saya kaget , dapat nomer kendaraan berubah . Sedang pemilik & alamat pemilik tanpa ada perubahan . Dan saya menerima pengambilan BPKB di Polres Slawi sekitar 2 bulan . Ini gimana pak ? Begitu rumit & bertele telenya urus pajak . Apakah kami harus lakukan boikot . Apakah bapak, dengan kewenangannya tak bisa mengatasi ? Kalau kami diberi kewenangan gampang sekali mengatasinya.

Disposisi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng guna dilklarifikasi langsung kepada pengadu

Selesai

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng guna dilklarifikasi langsung kepada pengadu dan setelah pengadu dkonfirmasi yang bersangkutan menyatakan siap untuk bertemu menjelaskan peristiwa yang terjadi. terima kasih