Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05059787
Rincian Aduan
LGWP05059787
Lampiran
Disposisi
Rabu, 24 April 2024 - 21:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 30 April 2024 - 06:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. telah kami laksanakan tinjauan lapangan Kembali pada tanggal 24 April 2024 sebagai lanjutan sebelumnya pada tanggal 23 April 2024
2. Kegiatan ditemukan di 3 (tiga) titik dengan rincian:
a. terdapat 2 (dua) titik lokasi Kegiatan ditemukan di Desa Tanjungrejo, Kec. Jekulo, Kab. Kudus dijumpai masing-masing 4 (empat) alat berat berupa excavator dan aktifitas gali-muat
b. Pengelola kegiatan telah kami sampaikan terkait regulasi pertambangan dan diminta untuk menghentikan kegiatan karena belum dilengkapi perizinan sesuai peraturan perundangan
c. Pengelola telah menandatangani pernyataan penghentian kegiatan dan akan melakukan pengurusan perizinan
d. Lokasi kedua terletak di Desa Klaling, dijumpai 2 (dua) alat berat berupa excavator yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pengelola kegiatan serta area dalam kondisi kosong
Selesai
Selasa, 30 April 2024 - 06:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih