Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05005073

Rincian Aduan

LGWP05005073

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
05 Aug 2018
0 ditandai
kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah, dengan ini kami melaporkan adanya tindak dugaan penyalahgunaan wewenang, akan adanya pemilihan BPD desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang, dengan indikasi awal 1. minimnya sosialisasi ke masyarakat akan adanya pemilihan tersebut 2. pemilihan panitia tidak melibatkan BPD yg lama 3. calon peserta yg lulus adalah yang dekat dengan perangkat desa 4. tgl 4 Agustus 2018 sudah di pilih BPD yg baru tanpa sepengetahuan ketua BPD yg lama sekiranya pihak yang terkait dapat segera menindaklanjuti

Disposisi

Senin, 06 Agustus 2018 - 11:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 06 Agustus 2018 - 15:11 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

 
Terima kasih informasinya. Pemilihan Anggota BPD diatur berdasarkan Perda dan Perbup masing2 Kabupaten.
Kami akan koordinasikan dengan Pemkab.Semarang di Ungaran utk tindak lanjutnya.

Selesai

Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab