Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05005073
Rincian Aduan
LGWP05005073
Selesai
Public
Lampiran
kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah,
dengan ini kami melaporkan adanya tindak dugaan penyalahgunaan wewenang, akan adanya pemilihan BPD desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang, dengan indikasi awal
1. minimnya sosialisasi ke masyarakat akan adanya pemilihan tersebut
2. pemilihan panitia tidak melibatkan BPD yg lama
3. calon peserta yg lulus adalah yang dekat dengan perangkat desa
4. tgl 4 Agustus 2018 sudah di pilih BPD yg baru tanpa sepengetahuan ketua BPD yg lama
sekiranya pihak yang terkait dapat segera menindaklanjuti
Disposisi
Senin, 06 Agustus 2018 - 11:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 06 Agustus 2018 - 15:11 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:45 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih informasinya. Pemilihan Anggota BPD diatur berdasarkan Perda dan Perbup masing2 Kabupaten.
Kami akan koordinasikan dengan Pemkab.Semarang di Ungaran utk tindak lanjutnya.
Selesai
Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:45 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab