Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05000366
KABUPATEN KENDAL, 21 Dec 2022
Selamat malam menjelang pagi pak Ganjar, Saya warga Wonosari mau melapor, ada warga yang mengadakan acara musik di sekitar lapangan Tanggul Malang, Korowelang Kulon, Kec Cepiring hari selasa tanggal 20 dari siang hari sampai jam 2 dini hari tidak kunjung selesai. Suara musiknya keras sekali sampai ke desa saya Wonosari. Tolong ditindak tegas pak, menggangu warga lain yang mau istirahat dan ibadah, sejak pembatasan covid diberhentikan warga Tanggul Malang Korowelang yang berbatasan dengan desa Wonosari selalu menyetel dan mengadakan acara musik keras-keras sampai suaranya berdengung memekakan telinga. Pendengaran saya menjadi korban telinga saya jadi sakit, saya sudah berobat ke puskesmas dua kali namun tidak ada hasil pak, saya mau minta pertanggung jawaban, mungkin juga ada warga lain yang menderita seperti saya namun tidak berani melapor. Mohon bantuannya pak untuk menindak tegas warga-warga yang mengganggu seperti itu supaya tidak mengulanginya lagi. Sekian terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Desember 2022 - 07:40 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami bantu sampaikan ke dinas terkait,
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:11 WIB
Kabupaten Kendal
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Dengan hormat,
Terkait laporan perihal ketertiban umum, Kecamatan Cepiring telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Korowelangkulon beserta Perangkat desa yang tertuang dalam surat tindaklanjut aduan ketertiban umum tracking #6230811 Nomor:300/511/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Bahwa Kami telah melaksanakan tindaklanjut laporan tersebut dengan menemui langsung pelapor Bapak Yohanes, dan mengklarifikasi laporan tersebut secara musyawarah dengan didampingi Sekdes Korowelangkulon dan Perangkat Desa Wonosari. Hasil dari musyawarah bahwa disepakati apabila masih terjadi gangguan ketertiban umum berupa suara bising atau musik untuk segera melapor ke perangkat desa setempat dengan menunjukkan foto kejadian agar segera bisa dibubarkan pada saat itu juga. (Surat dan Foto dokumentasi terlampir)
Terkait laporan perihal ketertiban umum, Kecamatan Cepiring telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Korowelangkulon beserta Perangkat desa yang tertuang dalam surat tindaklanjut aduan ketertiban umum tracking #6230811 Nomor:300/511/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Bahwa Kami telah melaksanakan tindaklanjut laporan tersebut dengan menemui langsung pelapor Bapak Yohanes, dan mengklarifikasi laporan tersebut secara musyawarah dengan didampingi Sekdes Korowelangkulon dan Perangkat Desa Wonosari. Hasil dari musyawarah bahwa disepakati apabila masih terjadi gangguan ketertiban umum berupa suara bising atau musik untuk segera melapor ke perangkat desa setempat dengan menunjukkan foto kejadian agar segera bisa dibubarkan pada saat itu juga. (Surat dan Foto dokumentasi terlampir)
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:12 WIB
Kabupaten Kendal
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Terkait laporan perihal ketertiban umum, Kecamatan Cepiring telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Korowelangkulon beserta Perangkat desa yang tertuang dalam surat tindaklanjut aduan ketertiban umum tracking #6230811 Nomor:300/511/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Bahwa Kami telah melaksanakan tindaklanjut laporan tersebut dengan menemui langsung pelapor Bapak Yohanes, dan mengklarifikasi laporan tersebut secara musyawarah dengan didampingi Sekdes Korowelangkulon dan Perangkat Desa Wonosari. Hasil dari musyawarah bahwa disepakati apabila masih terjadi gangguan ketertiban umum berupa suara bising atau musik untuk segera melapor ke perangkat desa setempat dengan menunjukkan foto kejadian agar segera bisa dibubarkan pada saat itu juga. (Surat dan Foto dokumentasi terlampir)