Kabupaten Kendal
Dengan hormat,
Terkait laporan perihal ketertiban umum, Kecamatan Cepiring telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Korowelangkulon beserta Perangkat desa yang tertuang dalam surat tindaklanjut aduan ketertiban umum tracking #6230811 Nomor:300/511/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Bahwa Kami telah melaksanakan tindaklanjut laporan tersebut dengan menemui langsung pelapor Bapak Yohanes, dan mengklarifikasi laporan tersebut secara musyawarah dengan didampingi Sekdes Korowelangkulon dan Perangkat Desa Wonosari. Hasil dari musyawarah bahwa disepakati apabila masih terjadi gangguan ketertiban umum berupa suara bising atau musik untuk segera melapor ke perangkat desa setempat dengan menunjukkan foto kejadian agar segera bisa dibubarkan pada saat itu juga. (Surat dan Foto dokumentasi terlampir)
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.