Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04994992
Rincian Aduan
LGWP04994992
Selesai
Public
Mohon di pantai pak pungli yg di pelabuhan Semarang ,kemarin kami dari Kalbar naik kapal darma rucika 9 pasturun mau naik trevel ke Brebes diminta bayar 10.000 per orang
Topik
Disposisi
Senin, 10 Januari 2022 - 16:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 21:47 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Senin, 10 Januari 2022 - 21:47 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Segera akan segera kami teruskan ke Kantor KSOP kelas I Tanjung Emas, sebagai Penyelenggara Pelabuhan, karena Pelabuhan Tanjung Emas merupakan pelabuhan utama di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, suwun
Selesai
Selasa, 11 Januari 2022 - 09:14 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Tanggapan dari pihak KSOP sbb :
Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yg telah berkenan melaporkan kendala di Pelabuhan Tg. Emas melalui LaporGub.
Atas laporan tersebut kami akan melakukan klarifikasi dan pengecekan di lapangan pada saat kegiatan debarkasi, bersama instansi terkait kepada pemilik travel/ojek di wilayah pelabuhan.
Apabila kami menemukan kebenaran atas laporan tetsebut, akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kami dalam mewujudkan Pelabuhan Tanjung Emas yang bersih melayani dan bebas pungli.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, terimakasih
KSOP Kelas 1 Tanjung Emas.