Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04950259
KOTA SEMARANG, 13 Apr 2024
2 orang preman yang beroperasi di daerah kota lama, khususnya daerah rumah makan pringsewu dan bank mega. Memeras uang parkir mobil sebesar Rp.10.000,-. Tolong hal seperti ini jangan diabaikan oleh pihak keamanan. Siapa yang mau mampir ke resto kalo di depannya banyak preman berkeliaran.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 15 April 2024 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 April 2024 - 07:54 WIB
Kota Semarang
Progress
Selasa, 16 April 2024 - 15:00 WIB
Kota Semarang
Selesai
Selasa, 16 April 2024 - 15:00 WIB
Kota Semarang