Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04869145
Rincian Aduan
LGWP04869145
Selesai
Public
Assalamualaikum Bapak Gubernur yang kami hormati, sebelumnya saya mohon maaf mengganggu, Saya punya mobil kia visto nopol G 9394 SG atas nama Istri saya Siti Khumayah sdh saya Blokir, tapi Blokir bisa di buka di Magelang tanpa seijin kami, apakah itu di perbolehkan dengan alasan punya Regulasi buka Blokir. Kami mhn penjelasannya, trims.
NB : Kami sdh konfirmasi dgn Bapak Toni (kasi pajak prov) maaf kalau tdk salah, tapi sampai sekarang blm ada kejelasan dan penyelesaiannya.
Disposisi
Senin, 22 April 2019 - 08:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 24 Juli 2019 - 21:42 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Sikahkan datang langsung ke Samsat bertemu dengan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH