Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04863745

Rincian Aduan

LGWP04863745

Selesai Public
LAIN-LAIN
02 Jan 2017
0 ditandai
LAPOR PAK....tolong hapus syarat pajak degan menggunakan KTP asli pemilik kendaraan. karena itu hanya mempersulit masyarakat saja...masyarakat sudah berinisiatif membayar pajak tetapi malah dipersulit..makasih pak

Disposisi

Selasa, 03 Januari 2017 - 05:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 03 Januari 2017 - 17:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 16 Januari 2017 - 11:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih, KTP asli merupakan ketentuan sesuai Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015, apabila ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor harus dilakukan Baliknama