Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04834390
Rincian Aduan
LGWP04834390
Selesai
Public
Lampiran
minyak goreng banyak ditimbun didemak, ilegal tanpa ijin. kami warga kesulitan mendapatkan. jika ada barang susah didapatkan, harganya dinaikkan
Disposisi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:07 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 27 Februari 2023 - 09:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas informasinya. Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, khususnya minyak goreng minyakkita di Kabupaten Demak dengan difasilitasi oleh Dinas Perdangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) dengan instansi terkait serta para distributor, di Kabupaten Demak telah dilaksanakan pendustribusian minyakita di pasar rakyat dan pengecer di desa-desa, juga akan segera diadakan operasi pasar minyak goreng minyakkita dan beras medium pada tanggal 28 Februari 2023 di Pasar Bintoro dan tanggal 2 Maret 2023 di Pasar Mranggen. Untuk ketersediaan minyak goreng curah, minyak kemasan sederhana dan kemasan premium cukup memadai ketersediaannya. Demikian yang dapat kami informasikan. (DINDAGKOP UKM)