Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 05 Agustus 2015 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:39 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, Cek Fisik seharusnya tidak dikenakan biaya. Laporan Saudara akan kami teruskan kepada Kepala UP3AD Magelang untuk menjadi bahan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Karena Cek Fisik merupakan wewenang Pihak Kepolisian