Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04805035
Rincian Aduan
LGWP04805035
Selesai
Public
Saya bayar perpanjangan stnk di samsat magelang. Waktu cek fisik dipungut rp.40.000,- tanpa kwitansi. Ini pungutan resmi atau bukan ya?
Disposisi
Rabu, 05 Agustus 2015 - 11:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:39 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:42 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, Cek Fisik seharusnya tidak dikenakan biaya. Laporan Saudara akan kami teruskan kepada Kepala UP3AD Magelang untuk menjadi bahan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Karena Cek Fisik merupakan wewenang Pihak Kepolisian