Rincian Aduan : LGWP04793670

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 17 May 2020

saya mendapat beberapa info dari facebook, tentang pembatasan pergi, dari luar kota , terutama dari zona merah, jakarta, mulai beberapa hari lalu, sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan, tapi dengan syarat yg dikeluarkan pemerintah, nah tadi saya mendapati seseorang bisa lolos dari jakarta sampai ke ngadirojo, wonogiri tanpa menggunakan surat kesehatan, dll yg sudah ditetapkan pemerintah, orang tsb mengaku bisa jalan menggunakan bus (bus jatim) dia membayar di agen jkt sana segarga 500rb, dan dijamin aman dari agen nya, dan bisa lolos di check poin , sampai di tempat tujuan, saya mohon perlu ditindak lanjuti dan di tingkatkan penjagaan di tiap2 check point di daerah Jateng supaya lebih tertata, dan mencegah penularan covid 19

0 Orang Menandai Aduan Ini