Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04793670

Rincian Aduan

LGWP04793670

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
17 May 2020
0 ditandai
saya mendapat beberapa info dari facebook, tentang pembatasan pergi, dari luar kota , terutama dari zona merah, jakarta, mulai beberapa hari lalu, sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan, tapi dengan syarat yg dikeluarkan pemerintah, nah tadi saya mendapati seseorang bisa lolos dari jakarta sampai ke ngadirojo, wonogiri tanpa menggunakan surat kesehatan, dll yg sudah ditetapkan pemerintah, orang tsb mengaku bisa jalan menggunakan bus (bus jatim) dia membayar di agen jkt sana segarga 500rb, dan dijamin aman dari agen nya, dan bisa lolos di check poin , sampai di tempat tujuan, saya mohon perlu ditindak lanjuti dan di tingkatkan penjagaan di tiap2 check point di daerah Jateng supaya lebih tertata, dan mencegah penularan covid 19

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 17 Mei 2020 - 10:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Oktavian Sakti. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 09:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

FILE