Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04761684
Rincian Aduan
LGWP04761684
Selesai
Public
Maaf Pk.Ganjar..Maaf tolong diperhatikan petugas kesehatan,berikan mereka penghormatan Angkat mereka yang sdh mempunyai masa kerja diatas 5thn menjadi PNS/P3K,pengabdian mereka sungguh luar biasa dikala Pandemic,dengan Gaji 1/2 dari UMR karanganyar,di RSUD karanganyar program itu akan dilaksanakan,tapi ini baru 1/2 jalan sdh berubah,banyak Titipan dari pejabat setempat yg mengalahkan masa kerja / pengabdian para pegawai kesehatan yang sdh lama disitu,,saya mengagumi anda dengan kepemimpinan bersih anda mungkin dapat membantu saudara2 pekerja kesehatan yang selalu dipandang sebelah mata..mohon dengan sangat Bapak Q Pk.Ganjar semoga dapat ditindak lanjuti program pengangkatan P3K di RSUD karanganyar...Terimakasih Pk.Ganjar????????????????????
Disposisi
Senin, 14 November 2022 - 10:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 14 November 2022 - 12:15 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Selesai
Selasa, 15 November 2022 - 08:54 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih atas laporannya, pada prinsipnya kebijakan pengangkatan P3K di RSUD Kabupaten Karanganyar mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
Semua persyaratan dan proses rekrutmen telah mengacu pada ketentuan ketentuan yang berlaku.
Demikian atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.