Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04761684

Rincian Aduan

LGWP04761684

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
13 Nov 2022
0 ditandai
Maaf Pk.Ganjar..Maaf tolong diperhatikan petugas kesehatan,berikan mereka penghormatan Angkat mereka yang sdh mempunyai masa kerja diatas 5thn menjadi PNS/P3K,pengabdian mereka sungguh luar biasa dikala Pandemic,dengan Gaji 1/2 dari UMR karanganyar,di RSUD karanganyar program itu akan dilaksanakan,tapi ini baru 1/2 jalan sdh berubah,banyak Titipan dari pejabat setempat yg mengalahkan masa kerja / pengabdian para pegawai kesehatan yang sdh lama disitu,,saya mengagumi anda dengan kepemimpinan bersih anda mungkin dapat membantu saudara2 pekerja kesehatan yang selalu dipandang sebelah mata..mohon dengan sangat Bapak Q Pk.Ganjar semoga dapat ditindak lanjuti program pengangkatan P3K di RSUD karanganyar...Terimakasih Pk.Ganjar????????????????????

Disposisi

Senin, 14 November 2022 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Senin, 14 November 2022 - 12:15 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Selesai

Selasa, 15 November 2022 - 08:54 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas laporannya, pada prinsipnya kebijakan pengangkatan P3K di RSUD Kabupaten Karanganyar mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Semua persyaratan dan proses rekrutmen telah mengacu pada ketentuan ketentuan yang berlaku. Demikian atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.