Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04721344

Rincian Aduan

LGWP04721344

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
08 Jul 2025
0 ditandai
Selanat pagi. mengInformasikan bahwa ada indikasi terjadi korupsi di transjateng wil.solo. pada tgl 6 saya naik dari alkid 7an sukoharjo,tiket dikasih lansia tapi saya bayar dgn uang pecahan Rp.10.000,kembalian Rp.5000,sedangkan tiket tertulis utk lansia Rp.1000. Mohon untuk tindakan pencegahan korupsi di transjateng.

Disposisi

Selasa, 08 Juli 2025 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 08 Juli 2025 - 09:32 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Selasa, 08 Juli 2025 - 09:32 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporannya, kami kroscek dan tindaklanjuti.

Progress

Selasa, 08 Juli 2025 - 19:38 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Mohon izin melaporkan hasil kroscek.

Kronologi :

1. Bus No Lambung (08) Pada rit ke - 4 sedang berjalan menuju arah Wonogiri, dari Halte Smp 6 Surakarta s.d Smk 3 Surakarta terdapat beberapa penumpang kategori lansia dan umum yang naik dengan jumlah pnp di dalam bus setelah halte alkid +/- 29 orang;2. Dengan kondisi tersebut pramujasa mengakui pada saat kejadian kurang konsentrasi saat memberikan pelayanan sehingga salah memberikan tiket kategori lansia kepada penumpang umum dan memberikan tarif Rp.5.000;3. Untuk proses pengembalian uang yang kurang, bisa dimintakan no hp pelapor? Untuk komunikasi lebih lanjut dengan catatan saat pengembalian uang membawa KTP asli untuk verifikasi tarif kategori lansia;4. Tambahan informasi, sebagai langkah tindakan pencegahan korupsi kami melakukan :       a. Monitoring, evaluasi dan sosialisasi kepada petugas secara periodik;       b. Memberikan promo untuk mendorong pengguna Trans Jateng bertransaksi dengan metode non tunai sehingga akuntabilitas meningkat;      c. Membuka semua kanal aduan untuk memberikan informasi, saran dan masukan untuk pelayanan yang lebih baik