Rincian Aduan
LGWP04721344
Lihat detail lengkap aduan LGWP04721344
LGWP04721344
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya, kami kroscek dan tindaklanjuti.
DINAS PERHUBUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN
Mohon izin melaporkan hasil kroscek.
Kronologi :
1. Bus No Lambung (08) Pada rit ke - 4 sedang berjalan menuju arah Wonogiri, dari Halte Smp 6 Surakarta s.d Smk 3 Surakarta terdapat beberapa penumpang kategori lansia dan umum yang naik dengan jumlah pnp di dalam bus setelah halte alkid +/- 29 orang;2. Dengan kondisi tersebut pramujasa mengakui pada saat kejadian kurang konsentrasi saat memberikan pelayanan sehingga salah memberikan tiket kategori lansia kepada penumpang umum dan memberikan tarif Rp.5.000;3. Untuk proses pengembalian uang yang kurang, bisa dimintakan no hp pelapor? Untuk komunikasi lebih lanjut dengan catatan saat pengembalian uang membawa KTP asli untuk verifikasi tarif kategori lansia;4. Tambahan informasi, sebagai langkah tindakan pencegahan korupsi kami melakukan : a. Monitoring, evaluasi dan sosialisasi kepada petugas secara periodik; b. Memberikan promo untuk mendorong pengguna Trans Jateng bertransaksi dengan metode non tunai sehingga akuntabilitas meningkat; c. Membuka semua kanal aduan untuk memberikan informasi, saran dan masukan untuk pelayanan yang lebih baik