Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04665963
Rincian Aduan
LGWP04665963
Lampiran
Disposisi
Minggu, 07 Mei 2023 - 06:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Mei 2023 - 08:23 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 01 Juni 2023 - 07:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Pelapor menginformasikan adanya NIK yang terdaftar sebagai penerima subsidi listrik tetapi NIK tsb dipakai orang lain.
2. Hasil koordinasi dengan PLN UP3 Demak memberikan solusi
a. NIK yang dipakai orang lain tersebut masih bisa mendapatkan sudsidi listrik apabila yang pinjam/yang pakai NIK tersebut menggunakan listrik dengan daya 900 VA. Sehingga PLN langsung bisa memindahkan NIK tersebut sesuai aslinya
b. Tapi apabila orang lain yang memakai NIK tersebut menggunakan listrik daya 450 VA. maka orang tersebut harus tambah daya ke 900 VA dulu baru PLN akan memindahkan NIK tersebut sesuai aslinya.
3. PLN ULP Demak sudah menjelaskan kepada pelapor terkait NIK tersebut.
4. PLN Menghimbau agar masyarakat waktu mengajukan permohonan pasang baru (PB) listrik agar menggunakan identitas asli dan sesuai dengan permohonan.
Selesai
Kamis, 01 Juni 2023 - 07:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih