Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04627647

Rincian Aduan

LGWP04627647

Selesai Public
KABUPATEN PATI
02 Jan 2023
0 ditandai
Ibu mertua saya mau mengurus pensiun janda di BTPN karena bapak meninggal dunia. Syarat pengajuan adalah KTP ibu, dan KTP ibu sudah diubah statusnya setelah pengajuan Akte Kematian bapak di Disdukcapil. Karena blanko e-KTP habis, maka ibu mendapatkan Surat Keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti e-KTP. Namun Surat Keterangan tersebut tidak diterima di BTPN, mereka tetap minta e-KTP asli, padahal dari Disdukcapil belum tau kapan blanko tersedia. Sehingga kemungkinan pensiun janda ibu terhambat. Mohon bantuan Pak Gubernur, kenapa Surat Keterangan Pengganti e-KTP yang merupakan dokumen resmi tidak bisa digunakan. Terima kasih

Disposisi

Senin, 02 Januari 2023 - 18:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 04 Januari 2023 - 15:52 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 05 Januari 2023 - 12:16 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Monggo ke Dukcapil Kab Pati kembali untuk minta fasilitasi Identitas Kependudukan Digital sebagai pilihan pengganti KTPel untuk di bank tersebut.

Selesai

Senin, 09 Januari 2023 - 10:09 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab