Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04576779
Rincian Aduan
LGWP04576779
Verifikasi
Public
Mewakili PT. Gold Emperor Indonesia, perusahaan asal China yang akan berinvestasi di Kabupaten Brebes dengan nilai investasi 25 Juta Dolar. Saat ini kami sedang proses permohonan PKKPR yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Kami sudah input data di OSS sejak Pertengahan Juli 2022 tetapi sampai saat ini prosesnya masih menunggu verifikasi. Sudah kontak lewat call center OSS maupun ATR/BPN tetapi jawabannya normatif. Mohon bantuan Bapak Gubernur untuk membantu mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera menerbitkan PKKPR kami karena lambatnya PKKPR berimbas kepada proses perijinan lainnya (AMDAL, ANDALALIN, PBG dan SLF) yang juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Pengalaman sebelum OSS secara offline malah lebih cepat ketika diurus di Dinas Daerah. Kenapa sistem online yang sudah baik harus dihambat proses offline yang alasannya klasik (permohonan banyak dan SDM terbatas)
Disposisi
Rabu, 14 September 2022 - 12:23 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 14 September 2022 - 13:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.