Rincian Aduan : LGWP04576779

Verifikasi Public

KABUPATEN BREBES, 14 Sep 2022

Mewakili PT. Gold Emperor Indonesia, perusahaan asal China yang akan berinvestasi di Kabupaten Brebes dengan nilai investasi 25 Juta Dolar. Saat ini kami sedang proses permohonan PKKPR yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Kami sudah input data di OSS sejak Pertengahan Juli 2022 tetapi sampai saat ini prosesnya masih menunggu verifikasi. Sudah kontak lewat call center OSS maupun ATR/BPN tetapi jawabannya normatif. Mohon bantuan Bapak Gubernur untuk membantu mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera menerbitkan PKKPR kami karena lambatnya PKKPR berimbas kepada proses perijinan lainnya (AMDAL, ANDALALIN, PBG dan SLF) yang juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Pengalaman sebelum OSS secara offline malah lebih cepat ketika diurus di Dinas Daerah. Kenapa sistem online yang sudah baik harus dihambat proses offline yang alasannya klasik (permohonan banyak dan SDM terbatas)

0 Orang Menandai Aduan Ini