Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04560215
Rincian Aduan
LGWP04560215
Selesai
Public
Lampiran
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah
Yth. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah
Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah
Selamat pagi Bapak/Ibu
Mohon izin bercerita dan menyampaikan keluhan.
berdasarkan zoom yang saya ikuti saat penerimaan PPPK 2022. disebutkan oleh pemateri bahwa guru PPPK tidak bisa mengajukan mutasi kecuali guru PPPK formasi 2021 pengangkatan 2022 (pppk guru angkatan saya).
Tidak sengaja saya menjelajah aduan, dan menemukan aduan tersebut dimana, isi dari tulisan saya kurang lebih berintikan sama.
Dengan keadaan saya, ibu dengan balita 1 anak dan jarak tempuh 82 km setiap hari bisakah mengikuti relokasi mendekat dengan tempat tinggal seperti teman-teman pppk guru formasi 2022 pengangkatan 2023 yang sepertinya sangat mudah sekali mengajukan relokasi?
Sebelumnya saya pernah mengajukan mutasi 3 kali dengan kondisi sekolah yang saya tuju memang benar-benar membutuhkan guru sesuai dengan mapel saya. tetapi 3 kali juga sekolah asal tidak mengizinkan.
Sebenarnya untuk prosedur/regulasi mutasi pppk guru seperti apa njih Bapak/Ibu?Karena jujur saya tidak tahu prosedur/regulasi yang sesuai dengan aturan terkait hal tersebut.
Mohon arahan, petunjuk dan kebijaksanaan dari Bapak/Ibu untuk pengajuan relokasi bagi saya dan mungkin bagi teman-teman yang memiliki nasib sama dengan saya.
Terimakasih
Disposisi
Senin, 18 September 2023 - 14:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 19 September 2023 - 09:28 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 10:36 WIBDINAS PENDIDIKAN
terimakasih atas laporannya , sebaiknya membangun komunikasi dengan cabang dinas melalui program pemetaan dan pendistribusian agar diusulkan.
Selesai
Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIBDINAS PENDIDIKAN
Aduan telah diselesaikan , terimakasih