Rincian Aduan
LGWP04504999
Lihat detail lengkap aduan LGWP04504999
LGWP04504999
Admin Gubernuran
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Karanganyar
Laporan Kades mengatakan pungutan liar diatas tidak resmi dan dihentikan. Untuk moda pengangkut sampah le TPA Putri Cempo semua diarahkan lewat pintu utama yang ada di wilayah Kota Solo. Dan untuk jalan yang diadukan tidak ada pungutan yang diminta. Demikian terima kasih.