Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04456906
KABUPATEN KUDUS, 15 Feb 2023
Selamat pagi bapak ganjar Ijin menyampaikan pak tolong ditindak lanjuti terkait pemilihan perangkat desa dikudus ada indikasi kecurangan bapak. Yg pertama hasil test tidak transparan tidak bisa langsung keluar. Yg kedua hasil test nilainya berubah2 saat pengumuman. Yg ketiga terdapat peserta test tidak hadir namun nilainya bisa keluar. Bisa dilihat pada gambar desa sadang kecamatan jekulo. Ini terjadi dibeberapa desa juga bapak. Mohon perhatiannya bapak atas keadilannya
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 Februari 2023 - 08:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Februari 2023 - 12:34 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:26 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:27 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.