Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04397251
KABUPATEN GROBOGAN, 30 Nov 2022
Mohon ma'af kepada bapak LURAH DESA PADAS kec.kedongjati kab.grobogan saya atas nama ZAEFUL mengklarifikasi terkait dana bantuan PKH BLT BBM bahwa tidak ada potongan sama sekali, bapak lurah hanya menghimbau bahwa uang tersebut untuk di belikan sembako agar tidak di salah gunakan Atan nama saya pribadi memohon ma'af yang SE besar besar nya atas laporan yang salah, saya sudah menerima dana 900rb..
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 10:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB
Kabupaten Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa padas, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb dengan membelanjakan uang BPNT ke warung yang biasa berbelanja.
3. Pemerintah desa tidak pernah melakukan pemotongan terhadap uang bantuan.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih