Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04397251

Rincian Aduan

LGWP04397251

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
30 Nov 2022
0 ditandai
Mohon ma'af kepada bapak LURAH DESA PADAS kec.kedongjati kab.grobogan saya atas nama ZAEFUL mengklarifikasi terkait dana bantuan PKH BLT BBM bahwa tidak ada potongan sama sekali, bapak lurah hanya menghimbau bahwa uang tersebut untuk di belikan sembako agar tidak di salah gunakan Atan nama saya pribadi memohon ma'af yang SE besar besar nya atas laporan yang salah, saya sudah menerima dana 900rb..

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati

Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa padas, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb dengan membelanjakan uang BPNT ke warung yang biasa berbelanja.
3. Pemerintah desa tidak pernah melakukan pemotongan terhadap uang bantuan.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih