Rincian Aduan : LGWP04388325

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Jun 2021

saya melaporkan Yayasan Pendidikan Wiyatatama jl. palebon raya no.30 Semarang. tidak membayarkan THR kepada karyawan 2 lebaran berturut-turut (tahun ini 2021 dan kemaren 2020) dan gaji yang diserahkan per 10 Mei 2021 hanya sebesar 40% (kekurangan pembayaran gaji bulan maret). dan gaji per 27 mei 2021 sebesar 50% (untuk bulan mei dan kekurangan bulan april 2021 belum dibayarkan). saya sudah melaporkan ke dinakertrans dan dari pihak dinakertrans propinsi telah melakukan satu kali kunjungan tanggal 27 mei 2021 tetapi hasil dari kunjungan tersebut tidak menjadikan yayasan melakukan pembayaran THR dan Gaji (padahal selama pandemi dan kegiatan daring pembayaran SPP siswa tanpa potongan). dan bulan ini dimana Pemerintah Daerah menerapkan sistem kerja 50% kehadiran, di yayasan dengan alasan PPD justru menerapkan 100% kehadiran dan ketika kami berembug untuk meminta hak kami selalu dijawab dengan alasan klasik belum ada dana. saya mohon untuk ditindak lanjuti permohonan laporan saya karena kesewenang-wenangan yayasan sudah lama terjadi dan ini menjadi puncak kesabaran sehingga saya melaporkan. mohon untuk bisa diaudit keuangan yayasan karena saya merasa ada kecurangan pengelolaan keuangan yayasan, karena sewaktu ada rapat yayasan, ketua pembina menyampaikan bahwa pembina yayasan menerima gaji, sedangkan menurut UU Yayasan Pembina tidak diperbolehkan menerima gaji. *(saya lampirkan surat edaran jam kerja yang belum ditandatangani oleh ketua yayasan karena ketua yayasan tidak pernah ada ditempat sedangkan semua kegiatan dihandle oleh ketua pembina yayasan)

0 Orang Menandai Aduan Ini