Rincian Aduan : LGWP04341996

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 11 Dec 2021

Penyaringan dan penjaringan perangkat desa di kabupaten Sragen tahun 2021 yang dilakukan oleh pihak ke tiga (UMS) terjadi banyak kejanggalan. Sistem seleksi dilakukan dengan ujian CAT ini diharapkan bisa sesuai standar seperti halnya ujian CAT CPNS, akan tetapi kenyataanya sangat memprihatinkan. Terjadi kejanggalan mulai dari tempat duduk yang sudah diatur dan hasil nilai ujian yang seakan sudah dimanipulasi oleh operator. Hal ini bisa dilihat atau dibuktikan dari banyaknya laporan dan keluhan oleh peserta tes yang merasa sangat dirugikan akan hasil nilai yang tidak relevan. Jika dilihat dari yang lulus sebagai perangkat desa di kabupaten sragen, mayoritas adalah lulusan SMA. Sementara peserta ujian banyak yang dari lulusan S1 yang anehnya malah hancur dalam hasil test CAT oleh pihak ke 3. Mengingat adanya nilai pemberkasan dalam aturan penerimaan seleksi perangkat desa, nilai berkas lulusan S1 dan memililiki sertifikat keahlian pendukung pasti jauh lebih memenuhi syarat. Tapi hal ini ternyata bisa dijatuhkan di ujian CAT oleh pihak ke 3 yang mana kecurangan dalam ujian sangat mungkin dilakukan. Kami sebagai masyarakat Sragen sangat resah dan merasa banyak KKN dalam hal tersebut. Mengingat penyaringan dan penjaringan adalah bagian dari kepemerintahan daerah, Mohon PemPeov turut andil menyelidiki hal tersebut. Atas perhatianya kami ucapkan terimakasih. Kami lampirkan bukti media yang meliput keresahan masyarakat Sragen terkait penyaringan dan penjaringan perangkat desa di kabupaten Sragen.

0 Orang Menandai Aduan Ini