Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04305628
Rincian Aduan
LGWP04305628
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 09:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 10:12 WIBDINAS PENDIDIKAN
Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:
Jalur Zonasi
1) Seleksi dilakukan dengan:
a) jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
b) usia yang paling tinggi calon peserta didik
c) nilaiprestasi.
2) Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterirna pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah :
a) jalur zonasi
b) jalur aflrmasi, dan
c) jalur prestasi.
informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar