Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04305628
KOTA SEMARANG, 02 Jul 2020
Untuk Penerimaan Siswa SMA melalui jalur Zonasi, kenapa Umur yang lebih muda dengan nilai prestasi lebih bagus dari umur yang lebih tua biarpun selisih berapa bulan, dengan nilai prestasi jauh lebih rendah dan dari SMP dengan Akreditasi dibawah (Swasta)Kok bisa Terlempar dari jalur penerimaan zonasi. Hal ini berarti system' penerimaan tidak memenuhi unsur transparan dan Adil, kenapa dari pihak pemrov tidak ada tindakan. Sementara di Jakarta hal ini masih didiskusikan di Semarang/Jawa Tengah adem2 saja. Mohon solusi, Kasihan anak Saya, Yang Sebenarnya minat Sekolah di SMa. Ket: jarak zonasi sama2 1.3 Km.
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 09:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 10:12 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:
Jalur Zonasi
1) Seleksi dilakukan dengan:
a) jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
b) usia yang paling tinggi calon peserta didik
c) nilaiprestasi.
2) Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterirna pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah :
a) jalur zonasi
b) jalur aflrmasi, dan
c) jalur prestasi.
informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar