Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04278355
Rincian Aduan
LGWP04278355
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:33 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:14 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima ksh atas masukannya akan kami koordinasikan dg Dishub kota Tegal, suwun
Disposisi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 April 2024 - 07:36 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Selasa, 09 April 2024 - 13:14 WIBKota Tegal
Untuk laporan sudah kami tindak lanjuti. Di simpang Pramesti sudah kami pasang rambu petunjuk arah “SEMARANG”.
Tetap utamakan keselamatan dalam berkendara di jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jaga kesehatan.
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
ttd,
Dinas Perhubungan Kota Tegal
Selesai
Selasa, 09 April 2024 - 13:16 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindaklanjut dari Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terimakasih