Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04203789
Rincian Aduan
LGWP04203789
Selesai
Public
Pak Ganjar, saya sebagai mantan pekerja sudah sangat mendidih darah ini karena di persulit klaim BPJS ketenagakerjaan. Dengan datang ke kantor saya selalu di arah kan melalui Online lewat Lapak asik atau aplikasi JMO. tapi web BPJS ketenagakerjaan ataupun aplikasi nya eror terus dan itu di akui pegawai BPJS ketenagakerjaan. Lewat web ada jam operasional seperti orang kantoran!!! Lalu jika 2 sarana itu eror kami harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan yang pasti menambah biaya dan buang waktu lagi. Dan mereka tidak ada 1 pun niat atau inisiatif membantu lewat kantor. Hanya menyarankan dan menyarakan!!!! Saya harus bagaimana bapak gubernur??? Saya sangat membutuhkan dana tersebut tapi NEGARA menghambattttt rakyat nya sendiri.
Disposisi
Jumat, 02 September 2022 - 09:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Senin, 12 September 2022 - 09:09 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Andriawan yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Progress
Senin, 12 September 2022 - 09:10 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Andriawan yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Selesai
Senin, 12 September 2022 - 09:10 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Andriawan yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa apabila ada kendala terkait pengajuan klaim melalui JMO mohon dipastikan sudah memenuhi persyaratan yaitu sudah aktif terdaftar aplikasi, status kepesertaan sudah non aktif , sudah melakukan pengkinian data, saldo tidak lebih dari 10jt, dan pastikan koneksi jaringan tidak bermasalah. Selain JMO saudara bisa melakukan klaim melalui web site LAPAK ASIK Online di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada jam 06.00 wib s/d jam 17.00 wib dan wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di website. Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi kantor cabang terdekat, dan petugas kami dengan senang hati akan membantu proses klaim saudara Andriawan.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.