Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04180555

Rincian Aduan

LGWP04180555

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
05 Mar 2025
0 ditandai
Bismillah mau tanya, pencairan THR dan GAJI13 100% yang anggaran tahun 2024 untuk guru PNSD, apakah akan cair sebelum lebaran atau setelah lebaran Nggih?

Disposisi

Rabu, 05 Maret 2025 - 11:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 06 Maret 2025 - 08:14 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Kamis, 06 Maret 2025 - 08:15 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 10 Maret 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporan/informasinya. Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa Pemberitahuan penyaluran Tambahan DAU sebagaimana informasi Saudara disampaikan oleh pemerintah (kemenkeu) kepada Pemda pada saat APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2025 dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, sehingga untuk mengakomodir anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dilakukan melalui skema mendahului perubahan APBD Tahun 2025. Selanjutnya anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas melalui skema tersebut telah diusulkan pada Januari 2025 dan saat ini masih dalam pembahasan pihak terkait.